JAKARTA, KOMPASTV Polisi memebeberkan kronologi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (33) di sebuah apartemen di Jakarta. <br /> <br />Hal ini disampaikan saat melaksanakan konfrensi pers, usai menetapkan dua orang tersangka yang berinisial DAF dan LAS. <br /> <br />DAF dan LAS diketahui merupakan sepasang kekasih. <br /> <br />Polisi menyebut, antara korban dan pelaku (LAS) sudah lama saling mengenal. <br /> <br />Mereka pertama kali berkenalan lewat aplikasi tinder. Setelah itu, hubungan mereka terus berlanjut. <br /> <br />"Mereka mengenal chatting melalui aplikasi tinder. Beberapa kali ketemu, korban meminta nomor wa kepada tersangka, keduanya sering chatting", ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (17/9). <br /> <br />Pada tanggal 7 September, LAS dan korban berjanji untuk bertemu dan menyewa sebuah apartemen di Jakarta Timur. <br /> <br />Sementara, tersangka DAF sudah lebih dahulu berada di apartemen tersebut. <br /> <br />"Tanggal 7 September, mereka ada janjian untuk bertemu di salah satu apartemen tadi. Kemudian mereka menyewa dari tanggal 7 12", ungkapnya. <br /> <br />Saat berada di apartemen, korban dan LAS mereka sempat ngobrol dan berhubungan intim. <br /> <br />Saat berhubungan intim, tersangka DAF keluar dan membunuh korban. <br /> <br />"Ketika berhubungan itulah DAF keluar, mereka sudah menyiapkan batu bata, langsung dipukulkan ke kepalanya, itu sebanyak 3 kali. 3x dipukul, kemudian melakukan penusukan kepada korban sebanyak 7 kali" tuturnya. <br /> <br />Setelah korban meninggal, tersangka menyeret korban ke kamar mandi untuk dimutilasi menjadi 11 bagian. <br /> <br />"Bagian-bagian tubuh itu dimasukkan ke kertas kresek, kemudian dimasukkan ke dua koper dan satu ransel" tambahnya. <br /> <br />Setelah itu, potongan tubuh korban dibawa ke unit apartemen di Kalibata City lantai 16. <br /> <br />