Surprise Me!

Razia Masker, Pelanggar Mulai Dikenakan Denda 100 Ribu Rupiah

2020-09-17 733 Dailymotion

MALANG-KOMPAS.TV-Setelah berulang kali melakukan sosialisasi penggunaan masker, Pemkot Malang kini bertindak tegas. <br /> <br />Kali ini pelanggar dikenakan denda. <br /> <br />Razia dilakukan di kawasan Alun Alun Tugu Balai Kota Malang, Kamis (16/09/2020). <br /> <br />Razia ini juga diwarnai aksi protes oleh pelanggar yang tidak terima didenda. <br /> <br />Adu argumen sempat terjadi antara Wali Kota Malang Sutiaji dengan seorang warga yang kedapatan tidak memakai masker. <br /> <br />Pelanggar tersebut bahkan membawa bawa nama profesinya dan meminta bukti Perda yang Ia langgar. <br /> <br />"Kami sudah berkali kali sosialisasi, sudah waktunya penerapan sanksi denda. Sesuai Inpres dan Perwali" ujar Sutiaji. <br /> <br />Dalam razia tersebut juga diluncurkan "mobile covid hunter" yang akan melakukan patroli untuk merazia warga yang tidak menggunakan masker. <br /> <br />#raziamasker <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon