Surprise Me!

Polisi: Ada Unsur Pidana dalam Kebakaran Gedung Kejagung

2020-09-17 678 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kebakaran Gedung Kejagung, pada 22 Agustus 2020 lalu, terus diusut polisi. <br /> <br />Polisi telah memeriksa 131 saksi, serta meminta keterangan dari ahli pidana, maupun ahli kebakaran. <br /> <br />Hari ini, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus kebakaran Kejagung, ke tahap penyidikan. <br /> <br />Dalam penyelidikan utama bahwa polisi menemukan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek listrik, melainkan dari nyala api terbuka. <br /> <br />Kabareskrim menyebut open flame atau sumber api bermula di lantai 6 atau lantai biro kepegawaian Kejaksaan Agung. <br /> <br />Kejagung mengapresiasi langkah polisi, dalam upaya mengungkap dugaan pidana. <br /> <br />Sementara jaksa agung muda tindak pidana umum, Fadil Zumhana tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus terbakarnya Gedung Kejagung. <br /> <br />Gedung kejagung terbakar, pada 22 agustus 2020 lalu. <br /> <br />Api meludeskan seluruh bangunan di gedung utama, mulai lantai satu hingga enam. <br /> <br />Hasil olah TKP kepolisian menunjukkan, kobaran api pertama kali muncul dari lantai enam, yang merupakan bagian biro kepegawaian. <br /> <br />Api kemudian merembet ke lantai lima yang merupakan ruang jaksa agung muda pembinaan. <br /> <br />Lantai tiga hingga empat, yaitu ruang Jaksa Agung Muda Intelijen. <br /> <br />Ruang kerja Jaksa Agung, dan Wakil Jaksa Agung di lantai dua. <br /> <br />Api juga menghanguskan aula di lantai satu. <br /> <br />Kasus kebakaran ini mendapat sorotan, karena terjadi pada saat kejaksaan menangani sejumlah kasus korupsi besar. <br /> <br />Termasuk yang diduga melibatkan Jaksa Pinangki, dimana bekas ruang kerjanya, di lantai tiga, juga turut ludes terbakar. <br /> <br />Namun, Kejagung menyebut, berkas-berkas perkara kasus korupsi tidak ikut hangus terbakar. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon