LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kasus penusukan yang menimpa pendakwah dan ulama Syekh Ali Jaber memasuki babak baru. <br /> <br />Setelah SPDP diterima Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Rabu (16/9/2020) lalu, kini pihak Kejaksaan tengah bersiap mengawal kasus ini. <br /> <br />Abdullah Noer Deny, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyebut, Kejaksaan telah menunjuk 7 jaksa senior untuk menangani berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber. <br /> <br />Sebelumnya pada Kamis (17/9/2020) lalu, penyidik Polres Kota Bandar Lampung juga telah melakukan rekonstruksi di dua lokasi berbeda. <br /> <br />Dari rekonstruksi itu terdapat 17 adegan yang mengungkap kronologi awal hingga waktu penusukan itu terjadi. <br /> <br />Saat ini pihaknya tengah menunggu berkas perkara, dan akan mempelajari terlebih dahulu jika telah diserahkan secara resmi dari pihak kepolisian untuk dilanjutkan dalam meja persidangan. <br /> <br />#jaksa #kasuspenusukan #syekhalijaber <br /> <br />