JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah mengevakuasi 5 jasad abk yang tewas di dalam kapal KM Starindo Jaya Maju IV, polisi memeriksa 6 orang saksi abk yang berada di atas kapal. <br /> <br />Polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya kapal dan sejumlah botol berisi alkohol. <br /> <br />Menurut keterangan sementara para abk, 5 jenazah di dalam ruang pendingin itu sudah selama 12 hari. <br /> <br />Saat itu kapal ikan berbobot 135 GT sedang melaut mencari ikan di perairan Samudera Hindia, dan berangkat pada awal bulan Juli 2020. <br /> <br />Saat perjalanan kembali menuju pelabuhan Muara Baru, kapal ini terjaring Operasi Yustisi Polres Kepulauan Seribu yang diikuti pemeriksaan manifest kapal. <br /> <br />Petugas mencurigai jumlah abk yang hanya 38 orang, sementara data di manifest kapal tercatat 43 orang. <br /> <br />Abk lainnya akhirnya memberi tahu bahwa 5 orang lainnya meninggal karena miras oplosan. <br /> <br />Saat ini polisi tengah melakukan autopsi kepada 5 jenazah abk untuk mengetahui pasti penyebab kematian. <br /> <br />