JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan sepasang kekasih, menjadi tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi seorang pria, yang ditemukan di Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu 16 September lalu. <br /> <br />Reka ulang sebanyak 37 adegan sudah dilakukan dan terungkap sejumlah fakta baru. <br /> <br />Pasca-penangkapan kedua pelaku, polisi langsung menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara, untuk mengetahui bagaimana keduanya menghabisi korban. <br /> <br />Dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, ada 37 reka adegan yang diperagakan. <br /> <br />6 fakta baru ditemukan dari rangkaian reka ulang yang merangkum adegan di 13 lokasi, <br /> <br />Kedua pelaku dilaporkan mencari korban secara acak melalui aplikasi kencan daring. <br /> <br />Namun saat eksekusi pemerasan, korban sempat melawan, hingga berlanjut dengan aksi pembunuhan. <br /> <br />Sebelum dimutilasi, pelaku sempat menyembunyikan jenazah korban dikamar mandi selama tiga hari. <br /> <br />Salah satu pelaku disebut polisi merupakan seorang sarjana Mipa dari salah satu universitas ternama di Jakarta, dan sempat mengikuti olimpiade kimia. <br /> <br />Polisi juga menyebut, desakan kondisi ekonomi jadi dasar pelaku melakukan aksinya. <br /> <br />Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. <br /> <br />Kasus pembunuhan disertai mutilasi di apartemen, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. <br /> <br />Keluarga masih menunggu, kapan jenazah korban bisa diambil pihak keluarga. <br /> <br />Hingga Jumat malam, pihak keluarga masih menanti proses pemulangan korban, dari Rumah Sakit Polri kramat Jati, dan menyerahkan seluruh proses hukum kasus pembunuhan RHW, kepada kepolisian. <br /> <br /> <br />