JAKARTA, KOMPASTV - Penyelidikan kasus 5 mayat ABK dalam lemari pendingin dihentikan. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut menghentikan penyelidikan kelima jasad ABK yang ditemukan saat anggota Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli operasi yustisi di kepulauan Seribu kamis lalu. <br /> <br />Kelima jasad yang ditemukan disebut pesta miras oplosan saat berada di atas kapal. <br /> <br />"hasilnya kelimanya murni akibat unsur miras oplosan. kemudian gelar perkara dalam hal ini pelaku. sehingga di SP3,"ujar Yusri Yunus <br /> <br />kepolisian mengeluarkan SP 3 atau surat penghentian penyidikan perkara pada kasus ini. <br /> <br />"tidak ada tersangka ya karena dia yg oplos, dia minum, dia jadi korban,"ujar Yusri Yunus <br /> <br />
