PONTIANAK, KOMPAS.TV - Anggota Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga telah memperkosa seorang gadis di bawah umur. <br /> <br />Sebelumnya, terduga pelaku menilang korban, yang berkendara tanpa menggunakan helm. <br /> <br />Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin membenarkan, ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan anggota Polresta Pontianak, kepada pelanggar lalu lintas yang merupakan anak di bawah umur. <br /> <br />Peristiwa ini berawal dari laporan orangtua korban, yang mencari anaknya karena tidak kunjung pulang, pada Selasa lalu. <br /> <br />Setelah ditemukan, korban mengaku, bersama temannya sempat diberhentikan polisi, di persimpangan jalan tanjung pura karena tidak menggunakan helm, dan dibawa ke pos penjagaan untuk ditilang. <br /> <br />Setelah itu, polisi membawa korban ke hotel di Pontianak, dan diperkosa. Kapolresta Pontianak memastikan, sudah memproses laporan ini, serta menyelidiki bukti-bukti. <br /> <br />Siaran langsung Kompas TV secara live streaming selama 24 jam, 7 hari non stop. <br /> <br />#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br /> <br />