Surprise Me!

Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff di KRL, Ini Penjelasannya

2020-09-20 2,105 Dailymotion

KOMPAS.TV - Penegakan kedispilinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan covid 19 semakin ketat. <br /> <br />Razia gabungan di Menteng Jakarta Pusat ini menemukan sejumlah warga yang tak menggunakan masker dengan benar. <br />pelarangan jenis masker scuba dan buff juga mulai diterapkan karena dinilai tidak efektif mencegah virus. <br /> <br />Erlina Burhan, Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan dokter paru indonesia menyebut, kemampuan masker skuba dan buff menyaring partikel berbahaya hanya 5 persen. <br /> <br />Larangan masker scuba dan buff juga mulai diberlakukan Pemprov Jawa Barat dalam razia di Kabupaten Bogor . <br /> <br />Masker scuba yang dilarang terbuat dari bahan neoprene elastis dengan ukuran pori 30 hingga 40 mikron. <br /> <br />Ukuran pori masker ini akan melebar saat direnggangkan dan memecah droplet ke udara sekitar. <br /> <br />Pada 9 September lalu, Satgas Covid 19 mengungkap pemerintah tengah menyiapkan masker INA united. <br /> <br />Masker ini terbuat dari bahan polyester 5 lapis dan diklaim mampu menyaring virus 80 hingga 90 persen dan bakteri 95 hingga 98 persen. <br /> <br />Sedangkan pada 15 September lalu, Juru Bicara Satgas Covid 19 Wiku Adisasmito, mengungkap masker kain cukup baik menyaring udara berlapis 3. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon