Surprise Me!

Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke

2020-09-21 1,424 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang mucikari prostitusi berkedok tempat karaoke di Madiun ditangkap anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam aksinya, pelaku menjajakan para wanita pemandu lagu ke lelaki hidung belang. <br /> <br />Yuniar Agung Purwanto, usia 54 tahun, ditangkap Unit Asusila Reskrimum Polda Jatim, karena menjalankan bisnis prostitusi berkedok rumah karaoke di Kota Madiun. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang resah dengan maraknya praktik prostitusi di sebuah tempat karaoke. <br /> <br />Saat penangkapan, ada 5 orang wanita dewasa, yang menjadi korban. Mereka dijajakan kepada para lelaki hidung belang. Dalam setiap kali transaksi, tersangka mendapat keuntungan 400 ribu rupiah. <br /> <br />Bersama tersangka, juga turut diamankan barang bukti, berupa uang tunai, alat kontrasepsi serta pakaian dalam wanita dan juga pria. <br /> <br />Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. <br /> <br />#Prostitusi #TempatKaraoke #PoldaJatim <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon