JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PB NU meminta agar pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, ditunda. <br /> <br />PB NU menilai pilkada sebaiknya dilaksanakan setelah tahap darurat kesehatan terlewati. <br /> <br />PBNU merilis pernyataan sikap tentang pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. <br /> <br />PBNU menyatakan, pesta demokrasi identik dengan mobilisasi massa, sehingga akan sulit mencegah kerumunan massa, meski sudah menerapkan protokol kesehatan. <br /> <br />Karena itu PBNU meminta kepada KPU, Pemerintah dan DPR untuk menunda pilkada. <br />Selain itu, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan pada akhir tahun ini secara serentak. <br /> <br />Karena menurutnya, saat ini belum memungkinkan untuk pelaksanaan Pilkada. Hal ini terkait dengan kerumunan massa yang bisa ditimbulkan dalam Pilkada Serentak. <br /> <br />Selain itu juga sulit untuk menjaga kepatuhan untuk menerapkan prokotol kesehatan dalam kerumunan tesebut. <br /> <br />"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur. Maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar Jusuf Kalla dalam acara donor darah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19,9,2020), dikutip dari Warta Kota. <br /> <br />Jusuf Kalla menyarankan pemerintah menundanya hingga vaksin Covid-19 sudah tersedia di Indonesia. <br /> <br />"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan, sampai dengan vaksin ditemukan. Dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (angka penyebaran Covid-19)," tutur Jusuf Kalla. <br /> <br /> <br />