Surprise Me!

Polisi Ringkus Lima Bandar Narkoba di Lampung Timur

2020-09-21 8 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur meringkus lima tersangka yang merupakan bandar narkotika jenis sabu. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap dua tersangka saat melakukan transaksi di jalan Lintas Timur. Polisi menemukan 5,37 gram sabu. <br /> <br />Dari penangkapan itu polisi melakukan pengembangan dan kembali meringkus tiga tersangka. Sebanyak 35,79 gram sabu juga diamankan sebagai barang bukti. <br /> <br />Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Akp Dennis Arya Putra, menyebut lima tersangka ini terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi, dan telah menjalankan aksinya sejak 1 tahun terakhir di wilayah Kabupaten Lampung Timur. <br /> <br />Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 114 ayat 2, nomor 35 tahun 2009 dan pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan pidana paling ringan 6 tahun penjara. <br /> <br />#bandarsabu #sabu #narkoba <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon