MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pengedar narkoba. <br /> <br />Pengedar yang ditangkap merupakan sindikat narkoba jaringan Riau - Medan. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi menyita lebih dari 16 ribu butir pil esktasi dan 300 gram sabu. <br /> <br />Polisi saat ini masih memburu pemasok narkoba dan mengembangkan kasus ini, untuk membongkar seluruh jaringan pelaku yang diduga telah tersebar di banyak tempat. <br /> <br />Para pelaku dalam kasus ini terancam dipenjara selama 20 tahun. (*) <br /> <br />#narkoba #sabu #ekstasi #riau #direktoratnarkoba #poldasumaterautara #poldasumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />