JAKARTA, KOMPASTV Presiden Joko Widodo tegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus belum berakhir. <br /> <br />Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara kepresidenan Fadjroel Rachman lewat siaran Peras pada Senin (21/9/2020) <br /> <br />"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,"ujar Fadjroel <br /> <br />Pilkada ini tidak bisa ditunda karena pemerintah tidak bisa memastikan pandemi covid-19 di Indonesia ini kapan berakhir. <br /> <br />Fadjroel sebut penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi ini dapat dijalankan seperti di negara-negara lain. Dan tentunya dengan protokol Kesehatan yang sangat ketat. <br /> <br />Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,"Ujar Fadjroel <br /> <br />