JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada dugaan kasus pemerasan dan pelecehan seksual saat rapid test atau tes cepat, di bandara. <br /> <br />Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta akan menggali keterangan dari terduga korban yang kini tengah berada di Bali. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, memastikan polisi belum menerima laporan resmi dari korban. <br /> <br />Yusri mengatakan, korban pun tidak memenuhi undangan pemeriksaan dari polisi perihal kejadian tersebut. <br /> <br />Polres Bandara Soekarno-Hatta akan jemput bola, menemui korban yang diketahui sedang berada di Bali. <br /> <br />Melalui akun twitter pribadinya, korban LHI mencuitkan peristiwa pemerasan dan pelecehan seksual yang dialaminya, saat melakukan tes cepat, 13 September lalu, di Terminal 3 Soekarno Hatta. <br /> <br />Dia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku dokter saat menjalani tes cepat sebelum bertolak menuju ke Nias. <br /> <br />Korban mengaku dimintai uang hingga satu juta rupiah lebih untuk memanipulasi hasil tes. <br /> <br />Tidak hanya itu, korban juga merasa menjadi korban pelecehan seksual. <br /> <br />