KOMPAS.TV - Pelarangan penggunaan masker jenis scuba dan buff bagi penumpang commuter line, hari ini mulai diterapkan. <br /> <br />Dari pantauan di Stasiun Bogor, Senin pagi, masih banyak calon penumpang yang tidak menggunakan masker kain atau masker medis. <br /> <br />Penumpang yang masih menggunakan masker scuba dan buff di Stasiun Bogor, ditegur oleh petugas dan wajib mengganti masker dengan masker medis, atau masker kain. <br /> <br />Kesadaran para penumpang untuk mengganti masker ini diapresiasi oleh Vice President Communication PT KCI, Anne Purba. <br /> <br />Petugas memeriksa setiap penumpang krl di pintu masuk Stasiun Rangkas Bitung. <br /> <br />Penumpang yang masih memakai masker scuba dan buff dilarang masuk stasiun dan diminta untuk mengganti atau menambah masker yang aman. <br /> <br />Salah satu penumpang mengaku belum mengetahui adanya larangan pemakain masker scuba dan buff di KRL. <br /> <br />Ia terpaksa membeli masker baru karena masker yang dikenakannya jenis masker scuba. <br /> <br />Sementara para pedagang masker kini mengganti stok masker scuba mereka dengan masker medis. <br /> <br />Para pedagang masker medis di luar stasiun bogor berhasil menjual ratusan masker dalam waktu dua jam. <br /> <br />Masker scuba dilarang digunakan karena tingkat perlindungannya hanya sampai 5 persen saja. <br /> <br />Sementara buff sebenarnya hanyalah kain serbaguna, yang biasa digunakan untuk menutup area leher atau kepala, hanya terdiri atas 1 helai kain tanpa pelapis, dan bersifat elastis, mirip sifat masker scuba. <br /> <br />