Surprise Me!

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

2020-09-22 1,029 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil pemeriksaan Bareskrim Polri kuat dugaan ada unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran gedung kejaksaan agung beberapa waktu yang lalu. <br /> <br />Penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung terkait kasus kebakaran gedung utama kejakgung. <br /> <br />12 orang dari 131 saksi juga diperiksa hari Senin kemarin (21/09/2020). <br /> <br />Dalam penyidikan kasus kebakaran gedung kejagung, 12 saksi yang diperiksa adalah saksi yang ada di Gedung Utama Kejaksaan Agung saat insiden si jago merah melalap seluruh bangunan. <br /> <br />Polisi menemukan titik terang, di balik terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. <br /> <br />Dari penyelidikan terungkap, ada dugaan kesengajaan. <br />Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengungkap sederet fakta yang menguatkan dugaan polisi ini. <br /> <br />Salah satunya adalah sumber kebakaran yang berasal dari nyala api terbuka. <br /> <br />Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu. Api pertama kali muncul di lantai 6 Bagian Biro Kepegawaian. Kobaran meluas ke lantai 5, Ruang Jaksa Agung Muda Pembinaan. Lantai 3 dan 4, Ruang Jaksa Agung Muda Intelijen. Hingga ruang Kerja Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, di lantai 2. Api juga menghanguskan aula, di lantai 1. <br /> <br />Kebakaran terjadi, saat Kejagung menangani sejumlah kasus korupsi besar. Kejaksaan agung pun menyatakan akan mendukung penuh upaya yang dilakukan polri . <br />6 kali sudah olah TKP dilakukan dan sudah lebih dari 130 saksi diperiksa. <br />Status kasus Kebakaran Kejaksaan agung telah naik menjadi penyidikan. <br /> <br />Pelaku di balik kebakaran ini akan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon