Surprise Me!

Pendatang Lebih dari 3 Hari di Surabaya Wajib Tes Swab

2020-09-22 636 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pendatang untuk melakukan tes usap atau swab. <br /> <br />Kebijakan ini dianggap sebagai langkah preventif memutus penyebaran virus corona di kota tersebut. <br /> <br />Kebijakan tes usap berlaku untuk pendatang yang ingin tinggal lebih dari tiga hari di Kota Surabaya. <br /> <br />Selain itu aturan ini juga berlaku bagi warga ber KTP Surabaya yang baru kembali setelah bepergian dari luar kota atau daerah. <br /> <br />Untuk fasilitas tes usap, Pemkot Surabaya menyediakan layanan gratis bagi warga Surabaya di laboratorium kesehatan daerah kota Surabaya. <br /> <br />Sementara warga luar Surabaya bisa mendapatkan layanan tersebut dengan membayar sebesar 125 ribu rupiah. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon