Surprise Me!

Pilkada 9 Desember Tetap Berlaku, Jusuf Kalla: Kampanye Picu Klaster Baru

2020-09-22 981 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah serta DPR dan penyelenggara pemilu secara bersama sepakat dan bersikukuh tetap melaksanakan pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. <br /> <br />Padahal sejumlah pihak telah mengusulkan agar pilkada kembali ditunda demi mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas. <br /> <br />Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menegaskan penyelenggaran pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. <br /> <br />Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menyebut pelaksanaan pilkada harus diterapkan dengan protokol Covid-19 yang ketat. <br /> <br />Termasuk adanya sanksi kepada calon kepala daerah yang melakukan kampanye terbuka. <br /> <br />Namun banyak pihak yang meminta agar pilkada serentak ditunda. <br /> <br />Dua organisasi keagamaan PP Muhammadiyah dan PBNU kompak meminta pemerintah, KPU, partai politik dan semua pihak terkait untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. <br /> <br />Alasan yang sama juga disampaikan Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla. <br /> <br />Ia menyebut, tahapan pemilihan yang paling penuh risiko adalah saat kampanye dan pencoblosan dimana kerumuman orang tidak bisa dihindari, sehingga bisa menyebabkan munculnya klaster baru. <br /> <br />Jusuf Kalla menambahkan ada korelasi antara penyebaran Covid-19 dengan persentase jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya. <br /> <br />JK mencontohkan di pemilu Queensland, Australia, yang digelar 28 Maret lalu, jumlah pemilihnya hanya 77,3 persen. <br /> <br />Padahal sebelumnya jumlah pemilihnya mencapai 83 persen. <br /> <br />Hal yang sama terjadi di pemilu lokal Perancis, Maret lalu. <br /> <br />Dimana jumlah pemilih sebanyak 44,7 persen dari 63 persen sebelumnya. <br /> <br />Sedangkan di pemilu Iran yang diselenggarakan di awal penyebaran Covid-19, jumlah pemilih hanya 40 persen terendah sejak revolusi Iran pada 1079. <br /> <br />Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah. <br /> <br />Pilkada ini akan memilih 9 Gubernur-Wakil Gubernur, 224 Bupati-Wakil Bupati, dan 37 Wali Kota-Wakil Wali Kota. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon