Surprise Me!

Pemprov Jatim Bantah Usul Ubah Definisi Meninggal Covid-19

2020-09-23 2,333 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tidak mengusulkan perubahan definisi kematian akibat covid atau akibat penyakit penyerta pada pasien yang terinfeksi virus corona. <br /> <br />Bantahan menyusul merebaknya kabar pemprov mengusulkan perubahan definisi tersebut. <br /> <br />Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jawa Timur, Johny Wahyuadi, menegaskan tidak ada usulan perubahan definisi kematian Covid-19 dari pemerintah provinsi Jawa Timur. <br /> <br />Johny menegaskan bahwa status kematian yang selama ini disematkan jika ada yang meninggal di Jatim sudah sesuai dengan definisi kematian yang ditetapkan oleh WHO. <br /> <br />Ia juga menjelaskan bahwa sejauh ini kasus kematian di Jawa Timur dengan penyakit bawaan atau komorbid, hampir mendominasi total dari angka kematian Covid-19. <br /> <br />Kepastian tidak adanya upaya pemerintah mengubah definisi kematian akibat Covid-19 juga dijelaskan oleh juru bicara satgas penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. <br /> <br />Menurut wiku sejauh ini di seluruh dunia ada sejumlah variasi penghitungan korban meninggal akibat Covid-19. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon