SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, pascabanjir bandang yang melanda kecamatan pada Senin (21/09/2020) lalu. <br /> <br />Sementara, saat ini, pencarian korban hilang masih jadi fokus tim SAR gabungan. <br /> <br />Pencarian satu korban banjir yang hilang dilakukan petugas SAR, Rabu pagi. <br /> <br />Sebelumnya, dari tiga korban banjir yang hilang, dua orang telah ditemukan dalam kondisi meninggal. <br /> <br />Sementara satu korban lainnya belum ditemukan. <br /> <br />Selain mencari korban hilang, petugas gabungan juga berupaya melakukan pembersihan material sisa banjir. <br /> <br />Sementara, status tanggap darurat diberlalukan selama tujuh hari, terhitung sejak Senin (21/09/2020) lalu, hingga 27 September 2020 mendatang. <br /> <br />#BanjirBandang #Sukabumi <br /> <br />