KOMPAS.TV - Pemerintah berkukuh menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2020, pada 9 Desember. <br /> <br />Selasa kemarin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Menteri Dalam Negeri memanggil Sekretaris Jenderal Partai Politik untuk membahas mekanisme penyelenggaraan Pilkada. <br /> <br />Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menggelar rapat dengan sekjen partai politik. <br /> <br />Rapat yang membahas mekanisme penyelenggaraan rangkaian Pilkada 2020 ini, diselenggarakan secara virtual. <br /> <br />Ada sejumlah hal yang disepakati, di antaranya mengenai cara penetapan pasangan calon kepala daerah. <br /> <br />Penetapan pasangan calon kepala daerah oleh KPU akan dilakukan melalui situs resmi KPU dan di masing-masing KPUD. <br /> <br />Para sekjen partai politik juga sepakat tidak ada penggalangan massa saat penetapan. <br /> <br />Pemerintah percaya diri, menggelar Pilkada, meski angka kasus Covid-19 melonjak hingga 4 ribu kasus per hari. <br /> <br />Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, yang juga Kepala BNPB, Doni Monardo, berupaya mencegah terjadinya klaster baru Covid-19, dengan mendorong kampanye Pilkada secara virtual. <br /> <br />Langkah ini diyakini akan mampu menghindari terjadinya kerumunan massa. <br /> <br />Dorongan pelaksanaan Pilkada, memang tak cuma dari pemerintah, tetapi juga partai-partai. <br /> <br />Dua partai yang punya kursi mayoritas di DPR, PDI-P dan Golkar sudah yakin Pilkada bisa dilakukan tanpa menimbulkan kasus Covid-19. <br /> <br />Menurut politikus Golkar, Ace Hasan Syadzily, kehidupan politik di Indonesia tetap harus berjalan, begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada 2020, meski di tengah pandemi. <br /> <br />Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto juga menyatakan menolak penundaan Pilkada 2020. <br /> <br />Alasannya, pandemi tak pasti kapan berakhir. <br /> <br />
