Surprise Me!

Paman dan Keponakan Tersangka Penikaman Diringkus Polisi

2020-09-23 583 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Aparat Polsek Tanjung Karang Barat meringkus dua pelaku penusukan yang masih satu anggota keluarga yang terjadi jalan Teuku Cikditiro, Kemiling, Bandar Lampung pada Jumat (18/9/2020) lalu. <br /> <br />Pelaku penusukan itu ialah Juarsyah dan Untung, merupakan paman dan keponakan. Kejadian bermulai saat pelaku Juarsyah terlibat adu mulut dengan korban. <br /> <br />Merasa kesal dan tersinggung dengan ucapan korban, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dan menikam korban. keponakan pelaku yang melihat kejadian itu ikut terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban. <br /> <br />Korban sempat menyelamatkan diri dari pertikaian itu, meski harus mengalami dua luka tusuk di bagian pinggang dan perut. <br /> <br /> Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP junto 53 KUHP, sub 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. <br /> <br /> #kriminal #penusukan #penikaman <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon