BATU-KOMPAS.TV-Kejaksaan Negeri Kota Batu memusnahkan ribuan barang bukti hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Selasa (22/09/2020). <br /> <br />Dalam pemusnahan ini, kasus penyalahgunaan narkoba mendominasi. <br /> <br />Pemusnahan barang bukti ini dilakukan Forkopimda Kota Batu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jalan Sultan Agung Kota Batu. <br /> <br />67 barang bukti diantaranya merupakan kasus narkoba. <br /> <br />"Untuk narkoba yang dimusnahkan yaknk sabu 102 gram, 47 butir ekstasi, ganja 900 gr, 200 ribu butir pil dobel L " ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Supriyanto. <br /> <br />Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan upaya untuk meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba. <br /> <br />#barangbuktinarkoba #kejaksaannegeribatu <br /> <br /> <br /> <br />
