BLITAR, KOMPAS.TV - Ditengah pandemi corona, jumlah anak yang mengajukan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Blitar meningkat tajam hingga dua kali lipat. <br /> <br />Dari Januari hingga Agustus ada 408 pemohon dispensasi nikah. <br /> <br />Dari 408 pemohon, 20 persennya karena kasus hamil di luar pernikahan. <br /> <br />Menurut Kementerian Agama Blitar, salah satu faktor meningkatnya dispensasi nikah ini karena minimnya pengawasan orangtua pada aktifitas anak-anaknya di tengah pandemi corona. <br /> <br />Pemerintah daerah pun kini tengah gencar melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini. <br /> <br />Persoalan pernikahan dini yang dilakukan pasangan dibawah umur semakin memperihatikan dan anehnya, angka pernikahan dini justru mengalami lonjakan peningkatan saat kita dihadapkan pada pandemi corona saat ini. <br /> <br />Lalu apa faktor yang mendorong pasangan muda mengajukan permohonan untuk menikah secara dini? <br /> <br /> <br /> <br />