JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kini telah tetapkan satu orang berinisial E sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan terhadap seorang penumpang pesawat di Bandara Soekarno - Hatta. <br /> <br />Tersangka bakal dikenakan dua pasal soal penipuan dan pemerasan yang dilakukannya terhadap korban. <br /> <br />Terkait identitas pelaku, polisi masih enggan memastikan apakah tersangka berprofesi sebagai dokter atau bukan. <br /> <br />Sementara itu, PT. Kimia Farma Diagnostika selaku penyedia layanan tes cepat covid-19 di terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten mengaku serius mengusut kasus yang melibatkan oknum karyawannya ini. <br /> <br />Sebelumnya, kasus ini terungkap dari cuitan pemilik akun salah satu penumpang pesawat di Bandara Soekarno - Hatta. <br /> <br />Ia menceritakan peristiwa kekerasan seksual dan pemerasan oleh oknum penyedia jasa rapid test. <br /> <br />Namun, untuk dugaan pelecehan seksual, polisi masih berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta mendalami keterangan korban untuk memastikan terjadinya tindak pidana tersebut. <br /> <br />Selain itu, Polisi juga kini menelusuri tindak pelecehan seksual itu dengan menelusuri rekaman kamera CCTV di Bandara Soekarno - Hatta. <br /> <br />
