KOMPAS.TV - Oknum tenaga medis kimia farma diagnostika akan dipanggil paksa oleh Penyidik Polres Bandara Soetta , terkait pelecehan dan pemerasan yang dilakukan kepada penumpang di terminal tiga Bandara Soekarno Hatta . <br /> <br />Sejauh ini pihak penyidik sudah melayangkan surat panggilan. <br /> <br />Kasus pelecehan dan pemerasan oleh EF oknum tenaga medis, terhadap penumpang pesawat, terus dikebut penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta , Tangerang. <br /> <br />Usai meminta keterangan dari korban di Bali dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, penyidik akhirnya menetapkan EF sebagai tersangka. <br /> <br />Penyidik telah melayangkan panggilan kepada tersangka EF, namun belum ada respons dari tersangka. <br /> <br />Jika tersangka terus mangkir dari panggilan atau menghilang, penyidik akan melakukan jemput paksa. <br /> <br />Hingga kini, polisi masih memburu tersangka EF. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengungkapkan polisi sudah mencari terduga pelaku di kediamannya, namun tidak ditemukan. <br /> <br />Selain itu, EF juga diketahui sudah bebas tugas dari PT. Kimia Farma, sebagai penyedia tes cepat di bandara. <br /> <br />Sejauh ini, sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan. <br /> <br />Pihak kepolisian juga sedang menelusuri barang bukti berupa rekaman CCTV bandara. <br /> <br />