PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Pontianak memproses dengan cepat kasus perkosaan yang diduga dilakukan oknum personel Satlantas terhadap seorang anak di bawah umur. <br /> <br />Selasa sore (22/09), berkas perkara dengan tersangka Brigadir DY telah dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Pontianak. Berkas perkara dinyatakan rampung dan masuk tahap satu setelah sejumlah alat bukti terkumpul. <br /> <br />"Berkas tersebut nanti akan diproses oleh jaksa PU yang akan ditunjuk oleh Kejari Pontianak," ucap Nurhidayah, Pengawas PTSP Kejaksaan Negeri Pontianak. <br /> <br />Meski diduga melibatkan personelnya, Polresta Pontianak memastikan proses hukum akan berjalan hingga ke pengadilan. <br /> <br />"Kami tinggal menunggu jaksa yang ditunjuk, serta petunjuk-petunjuk dari jaksa," tutur IPDA Edi Tulus, Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Pontianak. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Polisi #Polantas #Pontianak <br /> <br />
