SINGKAWANG, KOMPAS.TV - Para eksportir yang memperoleh penghargaan dari bea cukai sintete ini berdagang di kawasan lintas batas. Awalnya mereka tidak memiliki dokumen kepabeanan dan tidak menargetkan pasar luar negeri secara khusus. <br /> <br />Namun, melalui program jempol atau jemput bola, Bea Cukai Sintete mengajari mereka memperluas pasar dengan cara yang legal, bahkan dapat menyumbangkan devisa untuk negara. <br /> <br />"Di awal Desember 2019, bisa kita wujudkan ekspor perdana melalui PLBN Aruk," ucap Denny Prasetyanto, Kepala Kantor Bea Cukai Sintete. <br /> <br />Manfaat memiliki dokumen kepabeanan dirasakan salah seorang eksportir buah, Hendra. Hendra yang menjual jeruk dan buah naga dapat memasarkan produknya ke Negeri Jiran Malaysia. <br /> <br />Sejak Desember 2019 hingga Maret 2020, Bea Cukai Sintete telah menangani lebih dari seratus dokumen ekspor dengan nilai devisa lebih dari satu miliar rupiah. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Singkawang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Eksportir #BeaCukai #Singkawang <br /> <br />
