JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah pekan lalu sempat ditunda, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri rencananya akan digelar pagi ini. <br /> <br />Pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua Kpk Firli Bahuri, ditunda Selasa pekan lalu. <br /> <br />Karena adanya anggota dewan pengawas KPK yang melakukan kontak dengan salah satu pegawai yang terinfeksi covid-19. <br /> <br />Sidang kemudian ditunda menunggu hasil penelusuran kontak, untuk mencegah penularan. <br /> <br />Putusan sidang etik yang tertunda, telah dijadwalkan ulang untuk dibacakan oleh Dewan Pengawas KPK pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB. <br /> <br />Ketua KPK Firli Bahuri akan menghadapi putusan sidang etik Dewan Pengawas KPK, atas dugaan pelanggaran kode etik karena naik helikopter mewah dalam kunjungannya ke Sumatera Selatan pada 20 Juni lalu. <br /> <br />Sebelumnya, pelapor dugaan pelanggaran etik Ketua Kpk Firli Bahuri, yakni Koordinator Masyrakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, telah menyerahkan bukti tambahan, yang menurutnya bisa memberatkan. <br /> <br />Bukti tambahan yang diberikan berupa foto dan video hasil perjalanan darat ke Baturaja. <br /> <br />Selain dugaan bergaya hidup hedonisme, Boyamin menilai ada dugaan gratifikasi di balik penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri. <br /> <br />
