Surprise Me!

Pilkada 2020 Berjalan Dengan Komitmen Bersama Untuk Menegakkan Hukum

2020-09-24 1,436 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memilih opsi untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. <br /> <br />Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan jika pilkada kembali ditunda. <br /> <br />Menko Polhukam sampaikan hal tersebut dalam rapat bersama partai politik pada Selasa (22/9/2020). Pemerintah menyatakan tidak dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 mereda. <br /> <br />Mahfud MD menjelaskan, jika Pilkada Serentak 2020 ditunda, maka yang mengisi kekosongan Kepala Daerah adalah Pelaksana Tugas atau PLT. <br /> <br />Pemerintah beralasan, PLT tidak dapat memutuskan kebijakan yang bersifat penting dan strategis, terlebih dalam penanganan pandemi Covid-19 nantinya. <br /> <br />Pemerintah bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Partai Politik (Parpol), akhirnya menyepakati untuk melanjutkan tahapan Pilkada. <br /> <br />Tahapan Pilkada yang akan dilanjutkan meliputi kegiatani penetapan paslon, pengundian nomor urut dan kampanye, tentunya dengan aturan disiplin yang ketat. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon