Surprise Me!

Tugas dan Kewenangan Jaksa Pinangki Dibeberkan dalam Sidang Dakwaan

2020-09-24 1,816 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menggelar sidang perdana dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (23/9/2020). <br /> <br />Agenda sidang yang pertama ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Sidang yang digelar secara terbuka ini memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. <br /> <br />Majelis Hakim bahkan sempat mengusir beberapa orang wartawan yang masuk ke dalam ruang sidang, karena dinilai berkerumun dan tidak menjaga jarak. <br /> <br />Terdakwa Jaksa Pinangki datang dengan memakai pakaian lengan panjang dan mengenakan hijab lengkap dengan masker dan pelindung wajah. <br /> <br />Pada sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum sempat membacakan pangkat dan jabatan Jaksa pinangki secara rinci. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum juga menambahkan tugas dan tanggung jawab pinangki, terkait pangkat dan jabatannya tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, Kejaksaan telah memberikan 3 dakwaan kepada Jaksa Pinangki. Hal itu dibenarkan oleh pihak kuasa hukum Pinangki. <br /> <br />Menurut kuasa hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses, pihaknya telah mempelajari seluruh dakwaan, sebelum sidang perdana Pinangki digelar. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon