JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah gugatan yang dilayangkan kepadanya, Alfian Tanjung akhirnya memilih jalan damai. <br /> <br />Alfian Tanjung pun meminta maaf kepada pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor. <br /> <br />Permintaan maaf disampaikan atas ujaran kebencian yang sebelumnya disampaikan Alfian yang mengaitkan Gerakan Pemuda Ansor dan Banser dengan PKI. <br /> <br />"Ya saya tidak akan melakukan pernyataan yang bisa menjadi multi tafsir atau disalahpahami atau saya mungkin salah menyatakan sesuatu ya sudah saya permohonan maaf itu," ujar Alfian Tanjung. <br /> <br />Dalam perjanjian damai antara kedua belah pihak, Alfian juga membayar ganti rugi senilai 9.999.999 rupiah. <br /> <br />Namun Alfian juga diingatkan agar tak mengulangi perbuatannya. <br /> <br />Sebelumnya gugatan telah dilayangkan oleh GP Ansor terhadap Alfian ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, dan tengah memasuki tahap mediasi. <br /> <br />