JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Yustisi yang digelar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjaring sebuah truk yang mengangkut bantuan sosial dari Presiden. <br /> <br />Penindakan ini dilakukan karena memuat 3 orang penumpang yang melebihi kapasitas truk yang ditentukan. <br /> <br />Sopir truk diberi surat teguran dari Petugas Gabungan. <br /> <br />Jumlah pelanggar terus menurun setiap hari. Namun petugas gabungan tetap mengimbau masyarakat untuk tertib menjalankan protokol kesehatan. <br /> <br />Sementara itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Parepare, Sulawesi Selatan, memberikan sanksi denda sebesar Rp 50.000 kepada warga yang tak menggunakan masker. <br /> <br />Sanksi denda dijatuhkan setelah pemerinta daerah setempat melakukan sosialisasi aturan Wali Kota tentang denda kepada warga tak pakai masker. <br /> <br />Tim Gugus Tugas Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjaring sedikitnya 10 warga,yang tak pakai masker. Warga yang terjaring rata-rata membayar denda tak pakai masker, karena enggan dikenai sanksi sosial berupa membersihkan sejumlah lokasi di kota parepare, selama tiga jam. <br /> <br /> <br />
