Malang, KompasTV Jawa Timur. - Operasi yustisi oleh petugas gabungan dari Satpol PP dibantu TNI Polri serta Dinas Perhubungan ini digelar di kawasan Velodrom kecamatan Kedungkandang kota Malang. <br /> <br />Dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak mengenakan atau membawa masker. <br /> <br />Warga yang tidak memakai masker oleh petugas dikumpulkan untuk didata. Selanjutnya, para pelanggar ini diberikan surat tilang dan KTP yang bersangkutan ditahan. <br /> <br />Nantinya KTP yang ditahan bisa diambil setelah warga mengikuti sidang dan membayar denda yang ditentukan oleh Hakim. <br /> <br />Selain tindakan penahanan KTP dalam operasi yustisi ini, petugas juga membagikan masker kepada warga yang melanggar. <br /> <br />Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Malang, Priyadi, pengendara sepeda motor dan mobil diketahui masih banyak mengabaikan protokol kesehatan yakni tidak mengenakan masker. <br /> <br />#Malang #Jatim #Yustisi #Protokol #Kesehatan #Covid19 #Corona <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter : https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />