JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca ditetapkan tersangka, oknum tenaga medis Kimia Farma diagnostika, kasus pelecehan dan pemerasan penumpang rapid tes di Bandara Soekatno-Hatta, kini diperiksa oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. <br /> <br />Jumat siang, dengan pengawalan polisi pelaku tiba di terminal dua kedatangan dan selanjutnya dibawa Ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, untuk pemeriksaan. <br /> <br />Polisi menggiring tersangka, yang mengenakan kemeja putih dan topi merah. Polisi memborgol tangan tersangka. <br /> <br />Sempat melarikan diri, tersangka akhirnya ditangkap tim Garuda Satreskrim Polresta bandara Soekarno-Hatta, di kediaman indekosnya di Daerah Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara. <br /> <br />Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan jika terbukti melakukan tindak pidana pelecehan dan pemerasan, tersangka akan dikenakan pasal berlapis. <br /> <br />Sementara itu, tersangka diduga merupakan lulusan di salah satu universitas kedokteran swasta di Sumatera Utara. <br /> <br />Penangkapan tersangka bermula saat seseorang yang diduga menjadi korban pelecehan dan pemerasan, mengunggah ceritanya di media sosial, kemudian viral. Polisi pun menindaklanjuti dugaan kasus pidana ini. <br /> <br />