Surprise Me!

Positif Corona, Tuntutan Dua Terdakwa Jiwasraya Ditunda

2020-09-26 2,785 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum Kejagung menunda pembacaan tuntutan bagi dua terdakwa kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. <br /> <br />Keduanya dinyatakan positif covid-19 dan masih menjalani isolasi. <br /> <br />Pembacaan tuntutan kepada dua terdakwa, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat ditunda hingga saat yang tidak ditentukan. <br /> <br />Keputusan ini dikeluarkan hakim ketua dalam persidangan tuntutan pada Kamis sore kemarin. <br /> <br />Dalam persidangan ini pula, satu terdakwa lainnya yaitu Joko Hartono Tirto dituntut hukuman seumur hidup, dan denda sebesar satu miliar rupiah. <br /> <br />Terdakwa kasus skandal korupsi asuransi Jiwasraya dituntut hukuman seumur hidup. <br /> <br />Terdakwa Joko Hartono Tirto dinilai terbukti melakukan tindak korupsi bersama-sama, atas pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. <br /> <br />Jaksa penuntut umum kembali meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus skandal korupsi Jiwasraya. <br /> <br />Setelah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hari Prasetyo, kali ini tuntutan seumur hidup dijatuhkan jaksa untuk direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto. Terdakwa mengikuti sidang secara virtual. <br /> <br />Jaksa menilai Joko Hartono terbukti melakukan korupsi bersama-sama, hingga merugikan negara lebih dari 16 triliun rupiah. <br /> <br />Sudah dua orang yang dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus mega skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. <br /> <br />Masih ada dua terdakwa lagi dari rekanan Jiwasraya, yang seharusnya menjalani sidang tuntutan. <br /> <br />Namun terdakwa Beni Cokro dan Heru Hidayat, terkonfirmasi positif Covid 19. Sehingga sidang tuntutannya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. <br /> <br />Pada sidang sebelumnya, mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara. <br /> <br />Sedangkan mantan kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya Syahmirwan dituntut 18 tahun penjara. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon