PONTIANAK, KOMPASTV - Sebanyak 242 orang pekerja migran Indonesia tiba di dinas sosial Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (25/9/2020) malam. <br /> <br />Mereka langsung didata untuk ditampung pada shelter sebelum dipulangkan ke wilayahnya masing-masing. <br /> <br />Para Pekerja yang terdiri dari pekerja Pria dan wanita hingga anak-anak ini dideportasi Imigrasi Malaysia melalui perbatasan Entikong,Kalimantan Barat. <br /> <br />Pekerja Migran Indonesia bermasalah ini dideportasi oleh imigresen malaysia depot semuja dan bekenu dengan berbagai permasalahan dokumen tenaga kerja maupun keimigrasian. <br /> <br />Permasalahanya diantaranya tanpa passport, tanpa permit hingga kabur dari majikan karena tidak dibayar gaji serta permasalahan hukum menggunakan narkotika hingga operator judi online. <br /> <br />Setelah tiba di Dinsos Kalbar dan didata, para Pekerja Imigran ini akan ditampung di shelter sambil menunggu waktu pemulangan. <br /> <br />Salah satu Pekerja mengaku kapok bekerja di luar negeri tanpa memiliki dokumen bekerja lengkap karena khawatir akan diamankan oleh imigrasi. <br /> <br />Sebelum tiba di Dinsos Kalbar, para Pekerja Migran ini telah menjalani pemeriksaan medis termasuk rapid test di PLBN Entikong untuk memastikan tidak ada yang tertular virus covid-19. <br /> <br />Dalam penampungan dinas sosial juga memastikan memenuhi kebutuhan para Pekerja Migran termasuk pemeriksaan medis lanjutan. <br /> <br />
