SIDOARJO, KOMPAS.TV - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur diduga melanggar protokol kesehatan covid-19. Kedua pasangan calon mengerahkan massa pendukung saat pengambilan nomor urut peserta pilkada pada Kamis sore (24/09). <br /> <br />Tahapan pengambilan nomor urut peserta pilkada, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo diwarnai pengerahan massa pendukung. <br /> <br />Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati terlihat disambut puluhan orang massa pendukungnya, usai mengambil nomor urut peserta pilkada. <br /> <br />Selain berkerumun, massa pendukung juga menggunakan masker scuba, yang dianjurkan tidak digunakan lagi oleh pemerintah, karena kurang efektif menangkal virus corona. <br /> <br />Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan bahwa sebelumnya pihak Bawaslu dan KPU setempat telah melayangkan surat himbauan kepada masing-masing paslon dan juga timsesnya agar tidak mengerahkan massa pada seluruh tahapan pilkada, termasuk pengambilan nomor urut. <br /> <br />Namun rupanya himbauan tersebut tidak diperhatikan dan diabaikan. Atas pelanggaran tersebut, pihak Bawaslu akan melayangkan surat peringatan kepada kedua paslon tersebut. <br /> <br />Himbauan untuk tidak berkerumun dalam setiap tahapan pilkada bertujuan untuk mencegah penularan virus corona. <br /> <br /> <br /> <br />#PesertaPilkada #LanggarProtokolKesehatan #KPUSidoarjo #BawasluSidoarjo <br /> <br />
