KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan pelaku dugaan pelecehan dan pemerasan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sebagai tersangka. <br /> <br />Hasil pemeriksaan diketahui pelaku belum lolos uji kompetensi sebagai seorang dokter. <br /> <br />Setelah menjalani pemeriksaan kemarin, polisi menetapkan status EFY sebagai tersangka kasus pelecehan dan pemerasan saat rapid test atau tes cepat di Bandara Soekarno Hatta. <br /> <br />Hasil pemeriksaan terhadap gelar akademis dan profesi pelaku, polisi menemukan jika pelaku sudah menyelesaikan kuliah kedokterannya pada 2015. <br /> <br />Namun belum lolos uji kompetensi sebagai seorang dokter. <br /> <br />Polisi pun akan bekerja sama dengan IDI, untuk memeriksa kompetensi pelaku sebagai seorang dokter. <br /> <br /> <br />