BITUNG, KOMPAS.TV - Wali Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota pada pilkada serentak 9 Desember mendatang mengembalikan tiga unit mobil dinas yang selama ini di gunakan sebagai penunjang aktivitas. <br /> <br />"Terhadap ketentuan dari PKPU, sebagai incumbent yang mencalonkan diri tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah," kata Wali Kota Bitung, Max Lomban. <br /> <br />Tiga mobil dinas milik Wali Kota Bitung Sulawesi Utara Max Lomban, diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Bitung untuk nantinya digunakan oleh penjabat sementara Wali Kota Bitung. <br /> <br />Tiga unit kendaraan dinas tersebut yaitu dua unit mobil dinas jabatan Wali Kota dan satu unit mobil dinas Ketua tim penggerak PKK. <br /> <br />Selain mobil dinas, Max Lomban juga menyerahkan kunci rumah dinas yang menjadi tempat tinggal selama menjabat Wali Kota Bitung. <br /> <br /> <br />
