JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyebut, penyaluran bantuan ini dilakukan dalam tiga bulan. <br /> <br />Setiap bulan akan ada dua tahap penyaluran. <br /> <br />Penyaluran bantuan di bulan pertama dilakukan pada 22-24 September 2020 dan untuk tahap terakhir pada 28-29 November. <br /> <br />Hal ini diapresiasi oleh Komisi X DPR RI yang menangani bidang pendidikan. <br /> <br />Menurut Ketua Komisi X, Syaiful Huda, bantuan kuota internet bisa meringankan beban guru dan murid dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh. <br /> <br />Namun menurut pengamat pendidikan Indra Charismiadji, masalah pembelajaran jarak jauh bukan hanya sebatas kuota internet. <br /> <br />Dari sejumlah laporan, kerahasiaan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik terancam, dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye Pilkada. <br /> <br />Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar 7,3 triliun rupiah untuk subsidi kuota internet. <br /> <br />Untuk itu, Kemendikbud harus melakukan pengawasan ketat dalam penyaluran bantuan kuota internet tersebut, agar tidak ada kebocoran dan bisa tepat sasaran. <br /> <br />