PONTIANAK, KOMPASTV - Dua tahun bekerja tanpa gaji serta tidak diberi akses komunikasi, seorang pekerja migran Indonesia dijemput paksa oleh KJRI di rumah majikan di Malaysia. <br /> <br />Pekerja Migran Indonesia bernama Leli asal Tasikmalaya ini berhasil menghubungi keluarga serta mengirimkan video yang dilaporkan kepada KJRI. <br /> <br />Dalam Penggalan video yang dikirim oleh Leli Nurlila berisi keinginannya pulang ke Indonesia setelah dua tahun bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga. <br /> <br />Video berdurasi satu menit lebih ini, leli menjelaskan kondisinya setelah dua tahun bekerja tanpa gaji. <br /> <br />Tak hanya itu, semua identitas dan alat komunikasinya ditahan oleh agen sehingga selama dua tahun bekerja tidak dapat menghubungi pihak keluarga. <br /> <br />Pasca kontrak kerja dua tahun selesai, ponsel milik Leli akhirnya dikembalikan sehingga bisa menghubungi keluarga yang kemudian dilaporkan kepada KJRI. <br /> <br />Berdasarkan video ini, akhirnya KJRI bersama BP2MI melakukan penjemputan terhadap Leli dari rumah majikannya. <br /> <br />Setelah dijemput, Leli akhirnya dipulangkan kembali ke Indonesia melalui perbatasan Kalimantan Barat yang kemudian dipulangkan ke kampung halamannya. <br /> <br />Selama bekerja, Leli mengaku kerap dimarahi bahkan pernah disuruh tidur diluar rumah selama satu minggu karena lupa mengunci pintu. <br /> <br />Pasca pulang, Leli mengungkapkan bahwa ini menjadi pengalaman pahit bekerja diluar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi bekerja, karena diiming-imingi gaji tinggi. <br /> <br /> <br />