MEDAN, KOMPAS.TV - Usai penetapan nomor urut calon kepala daerah oleh KPU, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, melantik 10 pejabat sementara Bupati dan Wali Kota. <br /> <br />Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, karena cuti selama masa pilkada. <br /> <br />Kesepuluh kabupaten maupun kota tersebut yakni, Kabupaten Mandailing Natal, Asahan, Samosir, Nias Selatan, Labuhan Batu, Toba, Serdang Bedagai, Kota medan, Gunungsitoli, dan Tanjung Balai. (*) <br /> <br />#pilkada #pilkadaserentak #pejabatsementara #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />
