JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisan Resor Bandara Soekarno Hatta terus mendalami kasus dugaan penipuan dan pelecehan, yang menimpa salah satu calon penumpang saat melakukan rapid test. <br /> <br />Dalam proses penyidikan, Polres Bandara berencana membuat posko pengaduan untuk mengetahui adanya korban lain yang mengalami tindakan serupa. <br /> <br />Sejauh ini sudah ditetapkan satu orang tersangka yang merupakan oknum tenaga medis, dan satu orang korban dengan inisial LHI. <br /> <br />Sebelumnya, kasus pelecehan yang dilakukan tenaga medis pada calon penumpang di bandara soekarno hatta berbuntut panjang. <br /> <br />Pelaku menjadi tersangka dan terancam hukuman pidana. <br /> <br />Pelaku berinisial EFY ditangkap pada 25 September lalu. <br /> <br />Kasus yang menjerat EFY berawal saat seorang calon penumpang pesawat mengungkapkan pelecehan dan pemerasan yang dialaminya, saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. <br /> <br />