PAPUA, KOMPAS.TV - Aparat Kepolisian Polresta Jayapura Kota dibantu Polda Papua membubarkan paksa demo mahasiswa di Universitas Cenderawasih, pembubaran dilakukan karena aksi demo mengganggu pengguna jalan dan tidak memiliki izin. <br /> <br />Ratusan mahasiswa Universitas Cenderawasih melakukan aksi demo damai menolak otonomi khusus jilid dua. <br /> <br />Aksi demo dilakukan di dua lokasi yakni Kampus Uncen Abepura dan Kampus Uncen Waena pada Senin pagi. <br /> <br />Aksi demo yang berlangsung sekitar pukul 08,00 WIT ini awalnya berlangsung aman dan tertib, para mahasiswa secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasi menolak perpanjangan otonomi khusus jilid dua di papua. <br /> <br />Namun aksi yang awalnya berlangsung aman dan tertib akhirnya ricuh, aparat kepolisian terpaksa melepas tembakan ke udara untuk membubarkan massa pendemo. <br /> <br />Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, mengungkapkan, pembubaran ini dilakukan lantaran pihak kepolisian telah memberikan ruang untuk melakukan orasi hingga pukul 11.00 WIT. <br /> <br />Saat batas waktu yang diberikan selesai, massa pendemo dihimbau untuk membubarkan diri dengan tertib, namun himbaun tersebut tidak digubris sehingga polisi mengambil tindakan dengan membubarkan secara paksa. <br /> <br />Dalam aksi pembubaran paksa tersebut, mahasiswa melakukan perlawanan dengan melempar batu kearah aparat, sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan para pendemo. <br /> <br />Dalam pembubaran tersebut, polisi sempat mengamankan tiga orang yang diduga sebagai koordinator lapangan, namun setelah situasi kembali aman, ketiganya di pulangkan. <br /> <br />Kapolres juga menyebut, aksi yang yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut tidak mengantongi ijin dari aparat kepolisian dan mengganggu ketertiban umum. <br /> <br />