MALANG-KOMPAS.TV-Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan di bengkel AC di Jalan S Parman Kota Malang, Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan tersebut, Senin (28/09/2020). <br /> <br />Dalam reka ulang ini terdapat 22 adegan yang dilakukan pelaku, Muhammad Imron saat menghabisi nyawa korban, redy Setio, yang tak lain adalah temannya sendiri. <br /> <br />"Dari reka ulang diketahui, pelaku memukul korban empat kali, dua di kepala, dan satu bagian punggung belakang dan dada korban" ujar Kasubnit 1 Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Rudi Hidajanto. <br /> <br />Dalam reka ulang ini juga diketahui ada indikasi pembunuhan berencana. <br /> <br />Mengingat ada jeda waktu antara pelaku mneyiapkan palu sebelum membunuh korban. <br /> <br />Sebelumnya pembunuhan dilakukan karena pelaku sakit hati sering diolok saat bermain game online. <br /> <br />#kasuspembunuhan #gameonline <br /> <br />