JAKARTA, KOMPAS.TV - Kedapatan melanggar aturan PSBB di Jakarta, sejumlah kafe dan warung makan ditutup petugas gabungan pada hari Selasa (29/09) malam. <br /> <br />Sejumlah tempat makan yang berada di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur kedapatan melanggar aturan PSBB yang sedang berlaku. <br /> <br />Petugas mendapati tempat ini masih menyediakan fasilitas makan di tempat. <br /> <br />Padahal, kafe maupun rumah makan hanya boleh melayani pesan antar. <br /> <br />Akibat pelanggaran ini, petugas menutup tempat usaha ini selama 3 x 24 jam. <br /> <br /> <br /> <br />