JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekelompok pelajar di Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi seusai membajak sebuah bus karyawan saat hendak melakukan tawuran. <br /> <br />Selain menangkap 38 pelajar, polisi juga menyita puluhan senjata tajam dengan berbagai jenis. <br /> <br />Sedikitnya 38 pelajar dari salah satu sekolah SMK ditangkap petugas kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (29/09) siang. <br /> <br />Para pelajar yang rata-rata masih di bawah umur ditangkap setelah aksi tawuran disertai pembajakan sebuah bus karyawan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi. <br /> <br />Mereka membajak untuk menuju lokasi tawuran yang telah ditentukan, seusai janjian melalui media sosial. <br /> <br />Dari 38 pelajar yang ditangkap, 28 orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Polisi juga menyita puluhan barang bukti senjata tajam jenis celurit dari sejumlah ukuran. <br /> <br /> <br /> <br />