NGAWI, KOMPAS.TV - Kalah Pilkada dan menanggung utang hingga miliaran rupiah, mantan calon Bupati Madiun, Jawa Timur nekat mengedarkan uang palsu hingga 1 miliar rupiah, bersama dua rekannya. <br /> <br />Tim Buser Polres Ngawi meringkus Sumardi dan 2 rekannya, Karti dan Sarkam sesaat setelah mengedarkan uang palsu senilai lebih dari 40 juta rupiah di wilayah Pangkur, Ngawi, Jawa Timur. <br /> <br />Di kediaman Sumardi, polisi juga menemukan tumpukan uang palsu senilai hampir setengah miliar rupiah yang siap diedarkan. <br /> <br />Sementara 500 juta lainnya dibawa rekannya berinisial AT yang berdomisili di Surabaya. <br /> <br />Sumardi merupakan pensiunan PNS yang pernah kalah dalam Pilkada Kabupaten Madiun pada 2013 silam. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
